Diduga Gelapkan Dana, Inilah Daftar 10 Perusahaan Cangkang Lembaga Filantropi ACT

- Pewarta

Rabu, 27 Juli 2022 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Dok. Act.id)

Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Dok. Act.id)

POIN NEWS – Bareskrim Polri mengungkap perusahaan-perusahaan cangkang milik yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menggelapkan dana, dan setidakya ada 10 perusahaan yang terdeteksi terafiliasi dengan lembaga kemanusiaan tersebut.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Iya (ada 10),” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, Selasa 26 Juli 2022

Adapun 10 perusahaan tersebut di antaranya PT Sejahtera Mandiri Indotama, PT Insan Madani Investama, PT Global Itqon Semesta, dan PT Global Wakaf Corpora.

PT Global Wakaf Corpora juga memiliki enam perusahaan turunan antara lain PT Trihamas Finance Syariah, PT Hidro Perdana Retalindo, PT Agro Wakaf Corpora, PT Trading Wakaf Corpora, PT Digital Wakaf Ventura, dan PT Media Filantropi Global.

Menurut Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, pihaknya masih melakukan penelusuran dan pendalaman lebih jauh terhadap perusahaan cangkang ACT. Diketahui, 10 perusahaan tersebut bergerak di bidang amal dan bisnis.

“Masih didalami satu persatu,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan dan dana bantuan korban jatuhnya pesawat Lion Air yang dikelola oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Empat tersangka tersebut di antaranya Ahyudin selaku pendiri dan mantan ketua ACT, Ibnu Khajar selaku ketua ACR, Hariyana Hermain selaku Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT, dan Novariadi Imam Akbari selaku Sekretaris ACT.

“Empat orang yang disebutkan tadi pada pukul 15.50 WIB, telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Helfi Assegaf, Senin 25 Juli 2022kemarin.***

Berita Terkait

Menjaga Iklim Investasi di Tanah Jawara, Gubernur Banten: Pemerintah Daerah Tak akan Tinggal Diam
Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com
Kondisi Eksternal Membaik, CSA Index Perkuat Sinyal Kembalinya Dana Asing ke Bursa
Stabilkan Pasokan dan Harga Pangan, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Stakeholder Pangan Jadi Kunci
PPJKI dan BPKH Kukuhkan Kolaborasi Strategis Wujudkan Dana Umat sebagai Kekuatan Ekonomi Halal
Mentan Malaysia Minta Bantuan Indonesia, Hanya Mampu Produksi Beras 50% dari Kebutuhan Nasionalnya
Di Tengah Ketidakpastian, CSA Index April 2025 Tampilkan Optimisme Selektif Pelaku Pasar pada Sektor Tertentu
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Berusaha Tenangkan Pasar Menyusul Penurunan IHSG Secara Drastis

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:13 WIB

Menjaga Iklim Investasi di Tanah Jawara, Gubernur Banten: Pemerintah Daerah Tak akan Tinggal Diam

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:39 WIB

Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:31 WIB

Kondisi Eksternal Membaik, CSA Index Perkuat Sinyal Kembalinya Dana Asing ke Bursa

Selasa, 29 April 2025 - 11:59 WIB

Stabilkan Pasokan dan Harga Pangan, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Stakeholder Pangan Jadi Kunci

Kamis, 24 April 2025 - 21:53 WIB

PPJKI dan BPKH Kukuhkan Kolaborasi Strategis Wujudkan Dana Umat sebagai Kekuatan Ekonomi Halal

Berita Terbaru