POIN NEWS – Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Saat ini Kemendagri bersama DPRD Provinsi sedang mempersiapkan 6 nama yang akan diajukan kepada Presiden Jokowi.
Salah satunya akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Usulan tiga nama berasal dari Kemendagri dan tiga nama lagi dipilih oleh DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga:
Kejar Swasembada Pangan, Provinsi NTT Targetkan Pertanaman Sekitar 188.000 Hektare Lahan di 2025
Sejauh ini beberapa usulan nama yang muncul ke publik di antaranya adalah:
1. Bahtiar (Dirjen Polpum Kemendagri),
2. Marulloh Matali (Sekda Provinsi DKI Jakarta),
3. Heru Budi Hartono (Kasetpres), serta potensi nama lainnya.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan
Siapa di antara nama-nama tersebut atau sosol lain yang layak untuk ditunjuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta?
Prinsip dan kriteria ideal apa saja yang diperlukan bagi sosok penjabat (Pj) DKI Jakarta. Seperti apa sosok Pj Gubernur yang cocok untuk DKI Jakarta?
.
Agar bisa memimpin Jakarta sebagai barometer politik nasional di tengah residu trauma politik pada Pilkada 2017 lalu?
Untuk mengulasnya, PARA Syndicate menggelar forum diskusi publik secara offline bersama;
1. Aditya Perdana (ALGORITMA Research and Consulting)
Baca Juga:
Kementerian Pertanian Perkuat Sinergi untuk Percepatan Swasembada Jagung di Kalimantan Tengah
Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara
2. Arif Susanto (Exposit Strategic
3. Ari Nurcahyo (PARA Syndicate)
4. Lutfia Harizuandini (PARA Syndicate/Moderator).
Di Kantor PARA Syndicate, Jl Wijaya Timur 3 No. 2A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.