KPK Periksa Lagi Mantan Menterti Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Terkait Pengadaan E-KTP

- Pewarta

Jumat, 1 Juli 2022 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. (Dok. litbang.kemendagri.go.id)

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. (Dok. litbang.kemendagri.go.id)

POIN NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dia diperiksa sebagai saksi terkait proses pengadaan e-KTP untuk tersangka Paulus Tannos (PLS).

“Gamawan Fauzi hadir dan dikonfirmasi oleh Tim Penyidik antara lain terkait dengan proses pengadaan e-KTP saat masih menjabat Menteri Dalam Negeri,” ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 30 Juni 2022.

Kendati begitu, Ali tak menjelaskan secara detail pertanyaan yang disampaikan penyidik ke Gamawan.

Dia hanya menegaskan kembali bahwa mantan Mendagri itu diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Agustus 2019.

Dimana kerugaian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai Rp2,3 triliun.

Tiga orang yang ditetapkan tersangka di antaranya mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara, Isnu Edhy Wijaya;anggota DPR 2014-2019 Miriam S. Haryani; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, Husni Fahmi.

Para tersangka akan dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.***

Berita Terkait

KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki, Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Menuju cahaya ilahi, menuju kesempurnaan hati. Saatnya mengucapkan selamat Hari Raya
KPK akan Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Setelah Lebaran, Kasus Pengadaan Iklan BJB
Soal Honor dari Mantan Mentan SYL Berasal Uang Korupsi, Pengacara Febri Diansyah Beri Tanggapan
Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 11:47 WIB

KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya

Minggu, 13 April 2025 - 10:30 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Sabtu, 12 April 2025 - 14:51 WIB

Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki, Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi

Rabu, 2 April 2025 - 15:44 WIB

Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:21 WIB

Menuju cahaya ilahi, menuju kesempurnaan hati. Saatnya mengucapkan selamat Hari Raya

Berita Terbaru