POIN NEWS – Kabar tak sedap kembali menimpa institusi Kepolisian.
Indonesia Police Watch (IPW), menuding Kabareskrim lindungi Kombes Anton Setiawan yang diduga menerima gratifikasi dari eks Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon senilai Rp 4,7 miliar.
Saat kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019, Kombes Anton Setiawan menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan.
Tapi kini Kombes Anton Setiawan kini diketahui bertugas di Bareskrim Polri. Anton Setiawan disebutkan Kabareskrim saat ini bertugas sebagai Kasubit di Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Ini Alasan Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya
Saat kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019, Kombes Anton Setiawan menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan.
Dalam kasus ini, AKBP Dalizon sudah berstatus terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019.
Dimana Anton Setiawan dalam persidangan terungkap menerima sejumlah aliran dana saat berdinas di Polda Sumsel
Salam persidangan Rabu 7 September 2022, AKBP Dalizon mengaku setiap bulan menyetor Rp 500 juta kepada Kombes Anton Setiawan. Pengakuan Dalizon ini menjadi viral di media sosial.
Baca Juga:
Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki, Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Benang merah itu sangat terlihat jelas bahwa korupsi yang terjadi bukan hanya melibatkan AKBP Dalizon saja.
Apakah Bareskrim memang sengaja untuk melindungi seorang yang telah terbukti korupsi di kesatuannya. Lagi lagi publik bertanya atas kasus ini.
Belum tuntas kasus Kadiv Propam yang menyeret 100 orang polisi aktif yang diduga merekayasa kasus pembunuhan ajudannya kini muncul lagi kasus di internal kepolisian.
Jika kasus ini tidak segera dituntaskan oleh internal kepolisian maka institusi ini akan semakin terpuruk dan bukan tidak mungkin akan terjadi demoralisasi pihak kepolisian di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Selebgram Seksi Lisa Mariana Klarifikasi Beredarnya Rekaman Percakapan Dirinya dengan Ridwan Kamil
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Menuju cahaya ilahi, menuju kesempurnaan hati. Saatnya mengucapkan selamat Hari Raya
Dan jika itu terjadi maka yang akan dirugikan adalah seluruh masyarakat Indonesia. Publik menunggu polisi menyelesaikan kasus ini.
Kepolisian harusnya mengevaluasi apakah jargon presisi yang selama ini dibangga banggakan apakah benar dilaksanakan atau kah hanya jargon semata.
Karena dari kasus Sambo ,kasus Dalizon dan kasus kasus di tubuh kepolisian lainnya memperlihatkan kepada publik bahwa sudah terjadi kerusakan yang terstruktur,sistemik dan massif yang terjadi di kepolisian.
Di akhir masa jabatannya Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus dapat mengembalikan citra kepolisian kembali.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Jika Kapolri merasa tidak sanggup maka sebaiknya Listyo Sigit mundur saja sekarang dan diganti oleh personel lain kepolisian yang lebih mumpuni.
Opini: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.